BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu—
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Rabu (2/10) besok, diwajibkan menggunakan pakaian batik.
Hal tersebut menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 003.3/10132/SJ tentang pemakaian baju batik dalam rangka hari Batik Nasional yang jatuh pada Rabu (2/10) besok.
“Iya, jadi besok semua ASN menggunakan pakaian batik nasional,” kata Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Sande Dodo, Senin (1/10).
Sande menambahkan, tak hanya ASN saja. Tapi, berlaku juga bagi para Kepala Desa dan Tenaga Harian Lepas (THL) dijajaran Pemkot Kotamobagu.
“Kita harus banggalah batik Indonesia sudah ditetapkan sebagai warisan bhdaya. Pemakaian baju batik ini hanya besok, setelah itu kembali mengikuti sesuai aturan penggunaan pakaian untuk ASN, dan batik yang digunakan batik nasional,” tambahnya. (ewin)
Komentar