DPRD Bolmong Sahkan APBD-P 2019

BOLMONGNEWS.COM, Bolmong–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Bolmong tahun 2019, Selasa (20/8).

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling itu, dihadiri Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, para anggota DPRD dan para pejabat Bolmong. Pada paripurna tersebut semua fraksi di DPRD Bolmong menyetujui untuk selanjutkan dijadikan Perda.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, usai mendengar bersama padangan yang disetujui semua fraksi itu langsung mengesahkannya.

“Oleh karena itu DPRD Bolmong menyetujui dan menetapkan, rancangan peraturan daerah perubahan APBD menjadi Perda,” ucap Welty.

Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow saat menyampaikan terima kasih atas kerja keras dari par anggota DPRD yang selesai melakukan pembahasan Ranperda dan bersama-sama sehingga ditetapkan menjadi Perda.

Bupati mengatakan ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan dan perubahan yang terjadi. Hal ini guna memaksimalkan pencapaian target prioritas pembangunan daerah yang belum tercapai atau belum terealisasi di sisa tahun anggaran berjalan.

“Patut disyukuri sejak disampaikannya KUA PPAS anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini, baik pihak eksekutif maupun legislatif telah berkomitmen, untuk sesegera mungkin melakukan pembahasan guna percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, yang tertuang,” jelas Bupati.

Bupati menugucapkan apresiasi yang tinggi kepada pihak legislatif atas semua masukan, informasi, rekomendasi sekaligus koreksi, saran dan kritik positif, dalam rangka penyempurnaan berbagai kekurangan dalam dokumen.

“Syukur Alhamdulillah, pada hari ini Pemkab Bolmong dengan DPRD bersama-sama menyepakati dan menandatangani Perda perubahan APBD tahun anggaran 2019,” tutup Bupati. (Viko)

Komentar