BolmongNews.com, Kotamobagu–Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
“Seorang penyelenggara harus menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas dan wewenangnya,” tegas Ketua Divisi Penyelenggara Teknis KPU Kota Kotamobagu, Zulkifli Kadengkang, Rabu (2/1/2019).
Ia menerangkan, PPK dan PPS merupakan ujung tombak pelaksanaan tahapan pesta demokrasi. Sehingga kepribadian dari seorang penyelenggara, saat melaksanakan tugas harus benar-benar netral atau tidak ada keberpihakan.
“Ini harus ditanamkan pada diri seorang penyelenggara, ” terangnya.
Lanjutnya, kegiatan KPU sudah memasuki tahapan pelaporan dana kampanye partai politik dan pasangan calon.
“Seluruh penyelenggara baik dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera melaksanakan tugasnya dan melakukan koordinasi, ” ujarnya.
Terpisah, Hairun Laode, salah satu personil PPK yang baru dilantik, mengatakan, akan segera melaksanakan tugasnya.
“Tentu saya akan melakukan koordinasi dengan PPK yang sudah terlebih dulu dilantik. Karena saya masuk PPK hasil penambahan atas keputusan Mahkamah Konstitusi. Saya juga akan menyesuaikan dengan tahapan kegiatan yang saat ini sedang berjalan,” katanya. (ewin)
Komentar