KPU Lantik dan Kukuhkan PPK, PPS se- Kotamobagu

BolmongNews.com, Kotamobagu–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu melantik dan mengukuhkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  se-Kota Kotamobagu, Rabu (2/1/2019).

Ketua KPU Kota Kotamobagu,  Iwan H Manoppo pada acara tersebut menekankan,  agar seluruh PPK dapat bekerja dengan maksimal.

“PPK merupakan ujung tombak penyelenggara ditingkat kecamatan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.  Diharapkan segera bekerja dan melakukan tugas sesuai wewenangnya, ” tegasnya.

Senada disampaikan Ketua Divisi Penyelenggara Teknis KPU Kota Kotamobagu,  Zulkifli Kadengkang.

“Saat ini sudah memasuki tahapan pelaporan dana kampanye partai politik dan pasangan calon. Bagi PPK yang baru dilantik segera berkoordinasi dengan PPK yang lama,  untuk menjalankan tugasnya dan tanggungjawabnya, ” ucapnya.

Julkifli menjelaskan, selain pengukuhan dan pelantikan kepada 20 anggota PPK,  KPU juga melakukan pengukuhan terhadap 99 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS)  yang tersebar di 15 Desa dan 18 Kelurahan se-Kota Kotamobagu.

“Sebelumnya PPK hanya 3 orang. Akan tetapi berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi terjadi penambahan lagi dua orang. Sehingga PPK kembali menjadi 5 orang. Untuk PPS tinggal dikukuhkan lagi karena sudah ada. Penambahan PPK ini sudah kami lakukan melalui proses seleksi beberapa waktu lalu. Kami berharap seluruh penyelenggara dapat bekerja dengan maksimal,” tandasnya.  (ewin)

Komentar