Wawali Hadiri Paripurna Penetapan 4 Ranperda di DPRD Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Mewakili  Wali Kota, Wakil Wali Kota (Wawali) Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Rabu, 20 April 2022.

Rapat paripurna tersebut dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

4 Ranperda yang ditetapkan adalah, pertama, pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi,  pengelolaan sampah, perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi, dan Penegakan hukum protokol kesehatan covid- 19.

Wawali Nayodo Koerniawan menyampaikan, sangat bersyukur dan berterima kasih kepada DPRD Kota Kotamobagu atas penetapan 4 Perda tersebut.

“Terima kasih banyak karena  4 Ranperda telah dibahas, dan InshaAllah dalam waktu yang cepat akan ditetapkan menjadi peraturan daerah, ” Ucap Nayodo

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Meydi Makalalag, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan serta dihadiri Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, anggota DPRD dan seluruh OPD Pemkot Kotamobagu. (Laras Dondo)

Komentar