Wali Kota Terima Hibah Rusunawa dari Kementerian PUPR

KOTAMOBAGU—Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menerima hibah rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (17/11).

Kegiatan penyerahahan hibah tersebut dilaksanakan di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Rusunawa ini merupakan salah satu Barang Milik Negara atau BMN yang diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementrian PUPR) kepada Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Sejak hari ini, setelah penandatanganan penyerahan hibah Barang Milik Negara itu, seluruh hak dan kewajiban beralih kepada pihak Pemeritah Kota Kotamobagu,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman atau PRKP Kota Kotamobagu Chelsia Paputungan ST.

Lanjutnya, dengan ditandatanganinya penyerahan hibah barang milik negara itu, maka seluruh proses dari awal hingga akhir  terkait pembangunan dan pengelolaan rusunawa dinyatakan selesai.

“Segala proses hibah antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pemerintah Kota Kotamobagu, dinyatakan selesai,” ujarnya.

Diketahui, Rusunawa yang diserahkan Kementrian PUPR ke Pemerintah Kota Kotamobagu adalah Rusunawa yang berada di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat.

Rusunawa tersebut menjadi salah satu pos penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan biaya sewa yang masuk ke kas daerah, dan dikelola oleh Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Kotamobagu.

Selain Rusunawa yang ada di Kelurahan Gogagoman, di Kotamobagu juga ada Rusunawa yang terletak di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Kedua Rusunawa itu bisa dikatakan cukup strategis. Untuk yang di Kelurahan Gogagoman, berada di pusat kota. Sedangkan yang ada di Kelurahan Pobundayan berada di komplek RSUD Kota Kotamobagu.

(Laras Dondo)

Komentar