Wagub Sulut: Jabatan Kehormatan, Bukan Pajangan

BNews, SULUT – Sebanyak 39 orang Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) menerima Surat Keputusan (SK).

SK tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Steven Kandouw, bertempat di ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (25/1/2023).

“Jabatan kehormatan, bukan pajangan. Tupoksinya jelas, memberikan masukan dan pertimbangan,” kata Kandouw pada kegiatan tersebut.

Dia menjelaskan, secara struktural dan regulasi, pemerintah daerah mengenal strukturisasi birorkasi, mulai dari staf eselon IV, III dan II.

Lanjutnya, gubernur diberikan kewenangan untuk membuat tim yang ditunjuk, yang setara eselon II.

“Bahkan staf khusus boleh menganalisa sesuai tupoksi SK. Yang juga tidak kalah penting menanggapi isu yang muncul di masyarakat. Jangan wait and see,” ujarnnya.

Meski demikian, dia  meyakini Staf Khusus Gubernur Sulut bisa bekerja maksimal.

”Setelah ini, langsung berkoordinasi dengan keasistenan masing-masing. Staf khusus ini memiliki peran yang sangat strategis dan penting. Banyak ide-ide usulan dari staf khusus yang disempurnakan pak gubernur untuk nantinya diterbitkan sebagai kebijakan,” katanya.

Terpisah, Victor Rarung Staf Khusus Gubernur Sulut Bidang Komunikasi Publik, mengaku siap melanjutkan tugas yang dipercayakan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

“Koordinasi dan masukan terkait penyebarluasan program kerja Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw akan terus kita lakukan,” pungkasnya. (WP)

Editor: Wahuydy Paputungan

Komentar