BNews, BOLSEL – Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Dedy Abdul Hamid menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2022, serta melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP.
Kegiatan yang diikuti sejumlah ASN lingkup Pemkab Bolsel tersebut, bertempat lapangan futsal kompleks kawasan perkantoran panango, Selasa (31/1/2023).
Deddy menyampaikan, pajak merupakan salah satu pendukung pembangunan terbesar.
Oleh karena itu partisipasi dan kontribusi masyarakat dalam hal wajib pajak sangat dibutuhkan.
“Kita ketahui bahwa, kontribusi pajak terhadap APBN sangat besar, tentu peranan wajib pajak dapat terlihat pada penerimaan APBD terutama dari bagi hasil pajak penghasilan,” ujarnya.
Deddy meminta kepada seluruh pejabat dan ASN di lingkup Pemkab Bolsel untuk memberikan keteladanan bagi seluruh masyarakat agar taat dan melaporkan SPT Tahunannya.
Selain itu, dia menyampaikan rasa terima kasih kepada KPP Pratama Kotamobagu.
“Sangat mengapresiasi wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakan secara jujur, benar, dan tepat waktu,” ucapnya.
Lebih lanjut Deddy mengajak untuk mendukung dan sukseskan pelaksanaan penyampaian SPT Tahunan tahun 2022.
“Kewajiban membayar pajak pada hakikatnya adalah demi kesejahteraan serta kemajuan pembangunan di Kabupaten Bolsel, serta pembangunan nasional pada umumnya,” ajaknya.
Dalam kesempatan tersebut, Deddy juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Inspektorat Daerah, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
“Ini sebagai instansi pemerintah daerah terbaik I, II, dan III dalam kriteria kepatuhan pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Instansi Pemerintah,” katanya.
Penghargaan sebagai instansi pemerintah paling bersinergi dan kolaboratif dalam pemenuhan kewajiban perpajakan diberikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Di tempat yang sama Kepala KPP Pratama Kotamobagu Syamsuria mengatakan ini merupakan kegiatan pekan panutan pertama yang diadakan tahun ini di wilayah Bolaang Mongondow raya.
“Apresiasi yang sangat luar biasa kepada Pemkab Bolsel mengingat acara ini merupakan bentuk teladan dari pimpinan daerah dalam memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakannya,” tuturnya.
Ia menjelaskan wajib pajak sudah dapat melaporkan SPT Tahunan mulai 1 Januari lalu hingga batas akhir pelaporan 31 Maret mendatang.
“Pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP dapat dilakukan dengan mudah melalui laman www.pajak.go.id secara e-filing,” pungkasnya.
Reporter: Wawan Dentaw
Komentar