BolmongNews. com, Boltim – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Eko Rujadi Marsidi menyebutkan, terkait ketersediaan sarana Fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di setiap desa dinilai sangat minim.
Pasalnya, sejak tahun 2019 bangunan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tersebut baru sekitar 44 unit, sementara bedasarkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan mengharuskan untuk menyiapkan satu sarana kesehatan bagi setiap desa.
“Sarana Fasyankes memang masih sangat minim di Boltim, masih jauh dari target pencapaian pelayanan. Untuk idealnya satu desa satu Fasyankes,” ungkap Eko, dihadapan awak media, Kamis (27/06).
Menurutnya, penyebab minimnya ketersediaan Fasyankes bukan dari segi penganggaran, melainkan tidak tersedianya lahan yang disiapkan pemerintah desa atau warga masyarakat setempat.
“Anggarannya siap tapi lahan tidak ada yang siap untuk pembangunan gedung Fasyankes,” tuturnya.
Dia menyayangkan, bahwa harusnya setiap desa yang mengajukan permohonan untuk pendirian gedung Fasyankes, harus disertakan dengan kesiapan lahan.
“Karena Pemda Boltim hanya menyiapkan anggaran untuk bangunan, sementara untuk pembebasan lahan tidak ada kesiapan anggaran,” terangnya lagi.
Dia berharap, bagi desa yang mengajukan permohonan gedung Fasyankes agar harus disertakan surat hibah lahan. Katanya, bila lahan ada yang disiapkan Pemerintah Desa maka pihak Dinkes Boltim akan langsung menganggarkan pembangunan Fasyankes.
“Jika lahan siap, kita siapkan juga anggarannya. Kita target semua desa harus memiliki Fasyankes sebagai sarana kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (Lee)
Komentar