BNews, BOLSEL – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menerima aduan masyarakat Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng) terkait adanya pertambangan illegal di wilayah Desa Tobayagan.
Dengan adanya aduan masyarakat tersebut, DPRD Bolsel segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Kegiatan RDP berlangsung di gedung DPRD Bolsel, Senin (03/04/2023).
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arifin Olii dan dihadiri beberapa Anggota DPRD Bolsel. Turut hadir juga Camat Pinolosian Tengah, Dinas Lingkungan Hidup, Kesbangpol serta masyarakat Desa Tobayagan.
Dalam RDP tersebut, PT Bumi Selatan Bulawan (BSB), yakni perusahaan yang beroperasi di wilayah Tobayagan, mangkir dari undangan yang diberikan oleh DPRD Bolsel.
Ketua DPRD Bolsel mengatakan sangat kecewa dengan tidak hadirnya perusahaan tersebut.
“Diundang tapi tidak ada, mereka kira siapa yang mengundang, ini yang kedua kalinya kami mengundang,” ujar Arifin.
Arifin pun menambahkan, DPRD Bolsel menggelar RDP itu untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.
“Kami sebagai wakil rakyat yang pasti akan terus mengawal apa yang menjadi keluhan rakyat, namun terundang PT BSB tidak hadir untuk memberikan informasi yang dibutuhkan, ini merupakan salah satu fungsi kami sebagai legislative,” terangnya.
“Sampai detik ini tidak ada informasi apakah mereka hadir atau tidak. Kalau tidak bisa hadir sampaikan, jangan seperti ini, agenda Ini bukan main-main, pihak perusahaan terkesan tidak menghargai undangan yang diberikan,” tegasnya.
Menurut Arifin, sikap PT BSB yang tidak mengindahkan undangan DPRD Bolsel menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga yang mengundang.
“Saya menekankan bahwa DPRD Bolsel kedepan, akan terus berusaha menyelesaikan masalah ini, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Tobayagan,” pungkasnya.
(Advertorial)
Komentar