Terapkan Kurikulum Mulok, Disdik: Pelajar Wajib Gunakan Bahasa Mongondow

BNews, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terapkan kurikulum Muatan Lokal (Mulok) bahasa daerah, untuk diajarkan di sekolah se Kota Kotamobagu.

Sekretaris Disdik Kotamobagu, Kusnadi Pobela, mengatakan, kurikulum Mulok yang diterapkan yakni bahasa daerah Mongondow.

“Disdik Kotamobagu sudah menerapkan Bahasa Mongondow masuk dalam program studi belajar lewat kurikulum Mulok sejak tahun 2015,” kata Kusnadi kepada Media Bolmong.News, Kamis (6/7/2023).

Kusnadi menuturkan setiap hari Kamis, semua pelajar menggunakan bahasa daerah Mongondow di Sekolah.

“Hingga saat ini Disdik Kotamobagu masih konsisten dan terus berkomitmen menjaga dan melestarikan bahasa daerah Mongondow,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu merupakan program dan menjadi kewajiban Pemerintah untuk menjaga dan melestarikan bahasa daerah.

“Dan ini adalah komitmen kami dalam mempertahankan nilai-nilai adat istiadat dan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur,” tandasnya.

Reporter: Miranty Manangin

Komentar