Tangani Kawasan Kumuh, Dinas PRKP Tunggu Respon Kementerian PUPR

KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota Kotamobagu dari tahun ke tahun terus memberikan perhatian lebih terhadap penanganan kawasan kumuh di wilayah Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan  Permukiman (PRKP), Chelsia Paputungan, ST, di tahun 2021 ini, pihaknya masih tetap mengalokasikan anggaran operasional untuk penanganan kawasan kumuh di Kotamobagu. Hal Ini sebagai persiapan jika kemudian proposal pengajuan penanganan kawasan kumuh yang telah disampaikan tahun 2020 lalu, bisa disetujui oleh Kementerian PUPR.

“Di tahun 2020 lalu Kementerian PUPR melaksanakan program pencegahan kawasan kumuh di Indonesia, dan program ini masih terus berlanjut hingga 2021. Kota Kotamobagu sendiri tercatat memiliki 102 Ha kawasan kumuh yang tersebar di 11 kelurahan, dan penanganan kawasan ini yang kami ajukan ke Kementerian PUPR,” ujar Chelsia, Selasa (19/1) di Kantor Dinas PRKP Kota Kotamobagu.

Saat ini, lanjut Chelsia, pihaknya masih menunggu respon Kementerian PUPR terkait pengajuan proposal yang telah disampaikan, dan berharap bisa segera mendapat jawaban.

“Saat ini Ibu Wali Kota masih berada di Jakarta untuk mengupayakan hal ini. Insya Allah hasilnya baik agar ada bantuan dana untuk penanganan kawasan kumuh di daerah ini, yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan drainase, jalan pemukiman, air bersih skala lingkungan, tempat pembuangan sampah, atau penataan lainnya,” ucapnya.

(*/Erwin Makalunsenge)

Komentar