BNews, KOTAMOBAGU – Tahun ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp9 miliar.
Anggaran dari pemerintah pusat ini digunakan untuk pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) di sejumlah sekolah yang tersebar di Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Aljufri Ngandu, mengatakan, tahun ini anggaran DAK yang diterima Disdik lebih besar dibandingkan pada tahun sebelumnya.
“Kalau tahun kemarin hanya Rp4 miliar, tahun 2024 ada peningkatan menjadi Rp9 miliar.” katanya, Kamis (13/3/2024).
Aljufri menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait sekolah-sekolah yang akan dibangun melalui anggaran tersebut.
“Seperti tahun kemarin, DAK ini diperuntukkan pembangunan RKB dan pengadaan mobiler seperti kursi dan meja belajar,” ujarnya.
Dia menambahkan, proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan pengadaan mobiler akan diswakelolakan kepada pihak sekolah.
“Kepala sekolah akan bertanggung jawab mengatur penggunaan DAK sesuai dengan juknis dan juklak yang berlaku,” pungkasnya. (*/Win)
Komentar