BOLMONGNEWS BOLMONG—Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), meyakini akan memperoleh opini yang baik terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017. Dimana proses audit rinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sesuai jadwal 40 hari akan segera berakhir pekan ini.
Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang mengatakan, ada perubahan hasil penilaian dibanding opini sebelumnya yakni disclaimer. Pasalnya, draft LKPD yang diserahkan kepada BPK sudah baik. Data yang diperlukan oleh BPK semua terpenuhi.
“Transparansi menjadi dasar acuan Pemkab dalam melaksanaan kegiatan dan pemafaatan anggaran daerah. Sehingga itu, saya optimis ada perubahan dari penilaian opini sebelumnya. Apalagi, dalam penyusunan LKPD diyakini telah transparan, profesional dan akuntabel,” ungkapnya.
Tahlis menjelaskan, penyerahan LKPD merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2014 pasal 56 ayat 2. LKPD akan diperiksa BPK untuk diberikan opini dengan menekankan beberapa aspek. Yakni, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan informasi laporan keuangan, efektifitas sistim pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Meskipun ada beberapa perubahan dalam pemeriksaan, namun semuanya sudah dipenuhi. Karena draft atau dokumen yang diserahkan sebelumnya sudah maksimal,” jelasnya.(tr-01/dhav)
Komentar