Simpelkan Cepatu dan Kinalang Terobosan Untuk Maksimalkan Pelayanan

KOTAMOBAGU—Lomba Innovative Government Award (IGA) Kota Kotamobagu tahun 2020 resmi ditutup, Kamis (2/7/2020) siang tadi. Dari sejumlah inovasi yang ditampilkan, pemenang pada kategori perangkat daerah, aplikasi Simpelkan Cepatu ((Sistem Pelayanan Akta Kematian Cepat dan Tepat Waktu) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berhasil meraih peringkat I. Sedangkan untuk peringkat II diraih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan inovasinya yang diberi nama Kinalang (Klinik Aspirasi dan Layanan Pengaduan). Untuk peringkat III diarih UPTD Puskesemas Gogagoman, yakni aplikasi si Pepen Sehat (Sistem Pendaftaran dan Pelayanan Kesehatan).

Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virgina Olii didampingi Kepala Seksi Kelahiran dan Kematian, Helli Manggopa yang juga inovator Simpelkan Cepatu, mengaku tidak menyangka jika inovasinya itu bisa menjadi pemenang dalam lomba IGA KK 2020. “Kami tidak menyangka menjadi pemenang pada lomba inovasi ini. Ini adalah kemenangan kita semua, dan kami sangat bersyukur serta berterima kasih kepada seluruh pihak,” kata Helli.

Ia menjelaskan, lahirnya gagasan aplikasi Simpelkan Cepatu berawal dari adanya keluhan masyarakat terkait system pelayanan yang terlalu sulit dengan birokrasi yang panjang. “Awalnya masyarakat Kota Kotamobagu banyak sekali keluhan untuk mengurus dan memiliki dokumen akta kematian. Birokrasi yang panjang baik ditingkat desa dan kelurahan, hal ini sering menjadi keluhan masyarakat. Belum lagi ditambah dengan adanya perangkat desa dan kelurahan yang berwenang dalam pengurusan administrasi, tidak berada di tempat atau sedang berada diluar kantor,” jelasnya.

Seiring dengan banyaknya keluhan itu, muncul terobosan dari Disdukcapil untuk mengubah system pelayanan dan melalukan perbaikan pelayanan yang lebih maksimal dengan memperpendek birokrasi. “Kami mencari ide dan gagasan untuk merubah system pelayanan dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sehingga munculah Inovasi dengan nama aplikasi Simpelkan Cepatu,” ujarnya.

Sejak akhir tahun 2014, ia mengaku  sudah melakukan pemangkasan birokrasi. “Jadi output dari Simpelkan Cepatu ini adalah tidak meyusahkan masyarakat. Bahkan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Sekarang ini juga akta kematian sudah diberikan langsung saat proses pemakaman sedang berlangsung. Harapannya semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh SPKD yang ada dilingkup Pemkot Kotamobagu untuk berinovasi, sehingga terjadinya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar melalui Sekertaris Diskominfo M Fahri Damopolii, juga sangat bersyukur inovasi Kinalang bisa meraih peringkat II dalam lomba tersebut.

Ia mengatakan, Kinalang merupakan unit pengelola layanan pengaduan Pemkot Kotamobagu. Kinalang dirancang dari pengembangan dan pembaruan terhadap aplikasi layanan sebelumnya, yaitu SiKemas. Dimana, SiKemas salurannya hanya satu (One Channel). “Nah, berangkat dari pemikiran-pemikiran itu, kami dari Dinas Komunikasi dan Informatika mengembangkan lagi dengan akses masyarakat terhadap layanan pengaduan ini harus lebih luas lagi jangkauannya. Di Kinalang ini ditambah lagi dengan nomor SMS, nomor WhatsApp, akun facebook dan ada twiter. Tambahan saluran itu untuk menjangkau masyarakat,” kata Fahri yang juga Inovator Kinalang.

Alasan kenapa Kinalang dipilih untuk diikutkan pada lomba IGA KK 2020, terang Fahri, karena Kinalang lebih kepada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Diskominfo. “Memang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,  urusan penyelenggaraan bidang komunikasi, informatika termasuk statistik dan persandian itu menjadi kewenangannya Diskominfo. Terkait dengan Inovasi, karena Kinalang terkait langsung dengan tugas pokok dan fungsi Diskominfo, yakni penyediaan layanan pengaduan masyarakat,” terangnya.

Lanjutnya, pemerintah sangat membutuhkan saran dan masukan dari masyarakat. “ Ini kemudian kami harapkan agar masyarakat bisa membiasakan memanfaatkan aplikasi layanan ini, untuk menyampaikan keluhan dan nantinya masyarakat bisa secara langsung terlibat dengan pembangunan melalui kontrol kinerja perangkat daerah di Kota Kotamobagu. Mudah-mudahan dengan Kinalang ini bisa meningkatkan kualitas layanan informasi, layanan pengaduan dilingkup Pemkot Kotamobagu,” pungkasnya. (Erwin Makalunsenge)

Komentar