BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa 24 Mei 2024.
Rakor itu digelar, di Hotel Peninsula, Manado, Sulut.
Rakor yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, turut dihadiri sejumlah Kepala Daerah serta pejabat terkait se-Sulut.
Rakor progres percepatan penetapan revisi Peraturan Daerah Provinsi Sulut ini pun, atas dasar peraturan Nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara tahun 2014-2034 yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sulut.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, ikut menekankan percepatan revisi RTRW terkait pembangunan Kawasan Industri Mongondow (KIMONG).
Menurut Steven Kandouw, KIMONG harus didukung penuh RTRW-nya dan segala proses percepatan, harus dioptimalkan dengan baik.
“Jika ada revisi, harus secepatnya dilakukan,” tegas Steven Kandouw.
Selain itu, dalam Rakor juga disebutkan terkait RTRW pertambangan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Steven Kandouw mengatakan ada banyak masyarakat di Sulut yang menggantungkan hidupnya di tambang.
Sehingga itu, lanjut Steven Kandouw, untuk segala proses revisi yang nantinya akan dilakukan harus komprehensif.
“Maka dalam rakor ini, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat berperan aktif dalam pengusulan revisi yang akan dilakukan,” katanya.
Selain itu Steven Kandouw berharap, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, dapat mempercepat proses revisi RTRW ini.
“Saya bersama Pak Gubernur Olly Dondokambey, sangat mengharapkan percepatan revisi ini cepat terlaksana, karena ini untuk kepentingan pembangunan kita kedepan,” ucapnya.
Dalam rakor itu, hadir pula Pj Bupati Bolaang Mongondow Ir Limi Mokodompit MM yang diwakili Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP MM, ikut didampingi instansi terkait Dinas PU Bolmong serta Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE.
(*)
Komentar