Soal Administrasi Kependudukan, Pemdes Diminta Bekerjasama dengan Disdukcapil

BOLTIM – Dengan diterapkannya sistem baru informasi, administrasi kependudukan terpusat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), meminta Pemerintah Desa (Pemdes), agar dapat bekerjasama dalam pelayanan di masyarakat.

Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil, Subari Manangin mengatakan, informasi yang diberikan oleh Pemdes ke masyarakat terutama tentang persyaratan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Yakni berupa Kartu Tanda Penduduk Kartu (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian, akta kelahiran dan akta cerai,” ucap Subari, Selasa 24 Mei 2022.

Ia berharap, dengan adanya kerjasama antara pemerintah desa dan Disdukcapil, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan lebih maksimal.

“Harapan saya, masyarakat merasakan pelayanan yang optimal, terutama tentang persyaratan – persyaratan dalam pengurusan administrasi kependudukan sesuai dengan sistem yang terbaru,” katanya. (Gazali Potabuga)

Komentar