KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali mengeluarkan surat edaran kepada Lurah dan Sangadi untuk mengaktifkan kembali peran satuan tugas Covid-19 diwilayahnya masing-masing. Hal ini menyusul bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kota Kotamobagu.
“Melihat kondisi perkembangan Covid-19 yang terus bertambahnya di Kota Kotamobagu, Satgas Covid-19 di Desa dan Kelurahan diaktifkan kembali,” kata Assisten I Pemkot Kotamobagu, Teddy Makalalag, Senin 21 Desember 2020.
Tidak hanya itu, menurutnya, jam operasioanal di pusat perbelanjaan kemungkinan akan dibatasi lagi. “Terkait dengan pusat perbelanjaan, kemarin sudah ada pembatasan jam operasional, Namun dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, diberi kelonggaran. Tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan. Untuk sementara juga kami masih menuggu keputusan Wali Kota,” ujarnya.(*/Erwin Makalunsenge)
Komentar