Program JSD Kejari Kotamobagu Segera Launching

HUKRIM– Tahun ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu akan melaunching program Jaksa Sahabat Desa (JSD).

Program JSD ini, nantinya akan disusun melalui Bidang Intelejen Kejari Kotamobagu. Adapun sasaran dari JSD, memberikan penyuluhan hukum ke masyarakat dan Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah kerja Kejari Kotamobagu, untuk mengatasi jika terjadi persoalan hukum.

Dikatakan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kotamobagu Arthu Piri SH, tahun ini program JSD dilaksanakan di dua Kabupaten. Yaitu, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Lanjutnya, program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat serta kades tentang persoalan hukum, terlebih terkait pengelolaan Dana Desa (Dandes).

“Khususnya kepada kades atau sangadi yang utama adalah dalam pengelolaan serta menggunakan Dana Desa harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Arthur.

Maka itu, kata Arthur, program ini akan membantu dalam pengolaan dana desa atau lainnya, agar dikemudian hari tak tersandung persoalan hukum yang akhirnya dapat merugikan negara maupun diri sendiri.

“Pada pokoknya, program ini akan sangat membantu masyarakat desa,” pungkasnya.

Peliput : Yudi Paputungan.

Komentar