BNews, KOTAMOBAGU — Pejabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani menghadiri rapat paripurna DPRD Kotamobagu, pembicaraan tingkat 2 pengambilan persetujuan terhadap kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna yang digelar di Aula Restoran Lembah Bening, Kelurahan Sinindian, Kotamobagu Timur, Rabu (22/11/2023), tersebut juga dilakukan penetapan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah serta penetapan Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Melalui sambutannya, Pj Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah bekerja keras membahas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.
“Saya yakin dan percaya jika apa yang telah disetujui serta disepakati dalam Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna, telah sesuai dengan berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat di daerah ini,” katanya.
Dikatakannya, melalui kesempatan ini juga dilaksanakan Pembicaraan Tingkat 2 Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Pemukiman Kumuh.
“Peraturan Daerah ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan derajat kehidupan di kawasan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta menciptakan rasa aman sekaligus mencegah dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh,” ujarnya.
Turut hadir di rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifudin. J. Mokodongan, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dandim 1303 Bolaang Mongondow., Letkol. Inf. Topan Angker, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Soyfan Mokoginta, para Asisten, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
Reporter: Miranty Manangin
Komentar