BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018, Pemkot Kotamobagu menempati peringkat kedua tertinggi dari 15 Kabupaten / Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Hal tersebut menyusul diumumkannya
hasil penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) LPPD Tahun 2018, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Kota Kotamobagu sendiri mendapatkan prestasi Sangat Tinggi (ST) dengan perolehan skor 3,3551.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Kotamobagu Marham Anas Tungkagi mengatakan, sebelum hasil tersebut diumumkan, dirinya optimis perolehan nilai LPPD Kota Kotamobagu akan memperoleh hasil yang memuaskan.
“Ini juga berkat kerja kerjas semua OPD dan tim penyusun dan dorongan motivasi oleh Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan, serta Sekda, Sande Dodo,” kata Anas, Jumat (23/8).
Anas menambahkan, pada tahun sebelumnya, Kota Kotamobagu hanya menempati ranking 8 (Delapan).
“Tahun 2017 lalu kita hanya menduduki peringkat kedelapan dengan skor 3.0017. Dan untuk tahun 2018, kita sudah naik drastis ke peringkat 2 (Dua). Kita harus terus berupaya agar bisa mendapatkan peringkat 1 pada tahun depan, ” tambahnya. (ewin)
Komentar