BOLMONGNEWS POLITIK–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pukul 24:00 WITA, Selasa (17/7/2018) malam ini.
Dari 16 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu legislatif 2019, hanya 14 Parpol yang mendaftar.
Data dihimpun, pendaftar terakhir Partai Gerindra. Sementara dua partai lainnya, yakni Partai Garuda dan PSI hingga berakhirnya waktu pendaftaran tidak memasukan dokumen pendaftarannya.
“14 Partai yang mendaftar. Terakhir Partai Gerindra. Untuk Partai Garuda dan PSI tidak masuk sampai waktu pendaftaran selesai, ” ungkap Komisioner KPU Kota Kotamobagu, Ridwa Kalauw, saat dikonfirmasi Bolmongnews.com, sekira pukul 00: 23 WITA malam ini.
Ia menyampaikan, karena kedua parpol tidak memasukan dokumen, maka tidak bisa menjadi peserta pemilu legislatif 2019 mendatang.
” Sudah tidak ada lagi perpanjangan waktu. Sehingga kedua parpol ini tidak bisa ikut pemilu legislatif 2019,” tutupnya. (tr-01/ ewin).
Komentar