BNews, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga fungsional kesehatan dan teknis tahun 2023.
Hal ini berdasarkan pengumuman yang diterbitkan Pemkot Kotamobagu Nomor 003/SETDA-KK/389/IX/2023, tentang seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional kesehatan dan teknis di lingkup Pemkot Kotamobagu.
“Pemerintah Kota Kotamobagu membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat mengikuti Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2023, sebagaimana dalam ketentuan dan rincian formasi,” bunyi redaksi pengumuman yang ditandatangani Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, tertanggal 18 September 2023.
Adapun total kuota PPPK jabatan fungsional kesehatan dan teknis yang dibuka yakni sebanyak 49, terdiri dari 34 tenaga kesehatan dan 15 tenaga teknis. (Miranty Manangin)
Daftar formasi penerimaan PPPK formasi jabatan fungsional kesehatan dan teknis beserta syarat dan ketentuannya, klik link dibawah ini.
Komentar