Pemkot Kotamobagu Serahkan Perwa Batas Wilayah Empat Kecamatan

BNews, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyerahkan peraturan walikota (Perwa) tentang batas Desa dan Kelurahan di wilayah Kota Kotamobagu.

Perwa nomor 10 tahun 2023 tentang batas Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu, itu diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, di ruang kerjanya, Senin 23 Oktober 2023.

Menurut, Kepala Bagian Pemerintah, Atmawijaya Damopolii, penyerahan Perwa diberikan kepada camat Kotamobagu Utara, Kotamobagu Timur, Kotamobagu Selatan dan Kotamobagu Baratm

“Ada 2 wilayah yang berbatasan dengan 2 Kabupaten yakni di Kecamatan Kotamobagu Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Boltim dan 3 kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Bolmong yakni Kecamatan Kotamobagu Utara, Barat dan Selatan, dengan diserahkan perwa ini artinya batas wilayah sudah final,” kata Atmawijaya, Jumat (27/10/2023).

Lanjutnya, dalam waktu dekat ini akan ada Bimtek terkait pelacakan batas wilayah.

“Tapem akan melaksanakan bimtek kepada operator desa/kelurahan terkait penggunaan aplikasi pelacakan batas lewat HP, yang diperkuat dengan Perwa,” ujarnya.

Terpisah Camat Kotamobagu Timur, Kori Manoppo mengatakan, setelah menerima Perwa batas wilayah dari Pemkot Kotamobagu akan diserahkan kepada Sangadi/Lurah untuk kemudian disampaikan ke masyarakat.

“Harapannya, insya Allah dengan adanya Perwa batas wilayah ini tidak lagi permasalahan terkait batas wilayah,” tandasnya.

Reporter: Miranty Manangin

Komentar