BNews, KOTAMOBAGU – Tindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemkot Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Lurah/Sangadi se Kotamobagu.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bappelitbangda ini, dihadiri sekaligus dibuka oleh Sekda Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Kamis (16/2/2023).
Ditemui usai rakor, Sofyan menyampaikan, kegiatan yang digelar merupakan tindak lanjuti rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Ada data kemiskinan yang harus kita verifikasi kembali, untuk menentukan sasaran miskin ekstrim, jadi rapat kedua ini untuk menentukan nama-nama yang masuk pada kategori miskin ekstrim, untuk menentukan data tersebut sangadi maupun lurah mempresentasikan lengkap dengan foto dan berita acara,” ungkapnya.
Lanjutnya, jika kemudian data masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem sudah lengkap, maka akan langsung dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Nantinya dilaporkan ke kemendagri untuk dilakukan penyesuaian, karena lewat data ini dapat dilihat potret kemiskinan ekstrem yang ada di Kota Kotamobagu,” tuturnya.
Mantan Kepala Bappelitbangda Kotamobagu ini berharap, melalui rakor yang digelar akan diperoleh data yang valid dan tepat sasaran sebagai dasar pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan untuk mengatasi persoalan miskin ekstrim di Kota Kotamobagu.
“Tentu melalui penetapan sasaran yang tepat maka akan ada intervensi program kegiatan yang tepat sasaran sehingga miskin ekstrim ini bisa di nol kan,” pungkasnya.
Reporter: Miranty Manangin
Komentar