KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menegaskan status Pasar Serasi dan Pasar Ikan yang operasionalnya telah ditutup dan dihentikan sementara melalui Surat Keputusan Walikota Nomor 215 Tahun 2022.
“Isi surat keputusan ini jelas dan tegas bahwa terhitung mulai tanggal 4 Agustus 2022, operasional pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan dihentikan dan ditutup sementara. Sederhananya baik Pasar Serasi dan Pasar Ikan kami tutup,” kata Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, Rabu, 10 Agustus 2022.
Berkaitan dengan penghentian dan penutupan operasional kedua pasar ini, Pemkot Kotamobagu tidak lagi mengizinkan ada aktivitas perdagangan di lokasi ini.
“Tidak boleh lagi ada pedagang yang berjualan, semua aktivitas perdagangan di kedua pasar ini kami hentikan sementara hingga ada keputusan selanjutnya,” ujar Sofyan.
Sofyan menegaskan bagi para pedagang yang masih tetap berjualan di lokasi ini diminta untuk segera pindah ke Pasar Genggulang.
“Dalam waktu dekat kami akan mengambil tindakan yang dibutuhkan untuk lebih mempertegas surat keputusan ini,” pungkasnya.
Peliput: Miranty Manangin
Komentar