BNews, KOTAMOBAGU – Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kotamobagu tahun anggaran 2022, oleh BPK RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) dimulai.
Hal ini ditandai entry meeting bersama BPK yang diikuti Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara serta jajaran pejabat Pemkot Kotamobagu, Kamis 26 Januari 2023.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali, mengatakan pemeriksaan pendahuluan tersebut akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
“Terhitung tanggal 25 Januari sampai 23 Februari 2023,” katanya.
Yusrin berharap kepada seluruh OPD untuk kooperatif dan harus siap memenuhi segala dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan pendahuluan ini.
“Saya berharap agar seluruh OPD Pemkot Kotamobagu dapat membangun komunikasi yang baik terkait penyediaan dokumen maupun informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung,”pungkasnya.
Reporter: Miranty Manangin
Komentar