BOLMONG – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pusat, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Minahasa Tenggara (Mitra), beserta 13 Pemda lainnya.
Pendatanganan tersebut dilaksanakan di Aula, KH Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta, Rabu (8/12).
Dalam kesempatan tersebut, Benny Rhamdhani selaku kepala BP2MI pusat mengatakan, bahwa penandatanganan PKS merupakan bentuk komitmen serius dari daerah, untuk melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Undang-undang nomor 18 Tahun 2017.
“Dalam UU nomor 18 Tahun 2017 pasal 41 sudah jelas tercantum, bahwa pemerintah daerah memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia,” jelas Benny.
Sehingga itu, lanjut Benny Rhamdhani, dengan ditandatanganinya MoU dan perjanjian kerjasama hari ini, membuktikan bahwa pemerintah daerah telah berkomitmen serius untuk melaksanakan amanat UU.
“Tentu ini bukti bahw pemerintah daerah telah berkomitmen serius melaksanakan UU,” imbuhnya.
Benny juga menambahkan, bahwa dengan adanya PKS ini, pemerintah daerah bisa fokus untuk menggenjot penempatan pada jabatan terampil dan profesional di seluruh dunia.
“Dengan adanya MoU dan PKS ini juga, pemda dapat berkolaborasi positif dengan para pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pihak swasta, dalam menyiapkan tenaga kerja terampil dan profesional,” jelas Benny lagi.
“Disamping itu, agar para pekerja kita nantinya dapat ditempatkan pada pengguna berbadan hukum, sehingga penghasilan yang akan mereka dapat juga bisa lebih besar” sambung Benny Rhamdhani.
Menurut Benny, minat pemuda daerah untuk bekerja ke luar negeri cukup tinggi, sehingga pemerintah wajib melindungi mereka antara lain dengan memberikan pendidikan dan pelatihan yang sesuai.
Benny menerangkan, dengan menempatkan sesuai prosedur dan mengawasi proses penempatannya, mulai dari sebelum ditempatkan, maupun di negara penempatan atau setelah ditempatkan ke negara penempatan.
“Beberapa kali saya ke daerah untuk sosialisasi, saya lihat pemuda-pemuda daerah selalu antusias untuk mengikuti sosialisasi dan bertanya peluang kerja apa yang bisa mereka tempati di luar negeri,” terangnya.
“Artinya, minat kerjanya tinggi, namun mereka masih ragu dan bingung bagaimana prosedur kerja yang benar. Sehingga disinilah peran pemerintah sangat dibutuhkan, agar para pemuda ini dapat ditempatkan disana sesuai prosedur yang berlaku. ” jelas Benny lagi.
Sementara itu ditemui di tempat penyelenggaraan acara, Bupati Bolmong, Bupati Bolmut dan Bupati Mitra sangat antusias untuk berkolaborasi dengan BP2MI. Ketiganya berkomitmen untuk menganggarkan pendidikan dan pelatihan bagi pekerja migran pada APBD 2022 masing-masing.
(Yudi Paputungan*)
Komentar