Pembangunan Desa Harus Mengarah Pada SDGs 18

BOLSEL—Desa harus memiliki tujuan pembangunan yang berkelanjutan atau Sustainabel Development Goals (SDGs), dan harus memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada di dalamya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Ekavrie Van Gobel, S.STP saat memimpin rapat bersama Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bolsel, Lucky Ch Makalalag, para Kepala Desa (Sangadi), Ketua BPD, dan Operator se-Bolsel di Ruang Rapat DPMD Panango, Selasa, (26/01/2021).

“Pembangunan di desa harus mengarah pada SDGs 18, yaitu kelembangaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. Dengan adanya SDGs 18 ini, generasi yang akan datang menjadi bagian pemanfaat,” ujarnya.

Munculnya SDGs 18 didasari pada pemikiran dan upaya untuk menghargai bangsa Indonesia yang beragam agama, budaya, bahasa dan adat istiadat. “SDGs 18 dibentuk juga sebagai upaya untuk menampung kearifan lokal.Nah kedepannya masyarakat dan kelembagaan di desa yang produktif akan bertahan dan berkembang,” terangnya.

Sementara itu, Lucky Ch Makalalag yang juga Koordinator Kabupaten (Korkab) P3MD Bolsel, mengatakan dalam pelaksanaan P3MD, hal tersebut sangat penting dilaksanakan ditingkatan desa. Dimana dengan melihat potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) serta kearifan lokal.

“Semua desa wajib menerapkan kegiatan ini secara transparan dan kooperatif yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat desa dengan mengacu pada SDGs,” ujarnya.

Lucky menjelaskan, prioritas penggunaan dana desa  Tahun Anggaran 2021 berdasarkan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 dan PMK Nomor 222 Tahun 2020, adalah padat karya tunai  Desa (PKTD), desa aman Covid-19, Bantuan Langsung Tunai ( BLT-DD ) SDGs, BUMDes, UMKM, dimana tujuannya untuk pemulihan kkonomi nasional.

Sehingga masyarakat dan semua stackeholder terkait, ikut serta berpartisipasi dalam pembangunan skala desa untuk memulihkan ekonomi kerakyatan, yang menjadi program kedepan.

“Saat diturunkan ke SDGs Desa, ada 18 indikator yang bisa diterapkan di desa untuk skala nasional, dan penerapannya ke tingkatan desa ada 8 tipikal desa mangacu pada potensi yang ada di wilayah masih masing,” terangnya.

Lanjutnya, dalam SDGs desa terdapat 18 poin arah tujuan pembangun desa. Pertama desa tanpa kemiskinan, kedua desa tanpa kelaparan, ketiga desa sehat dan sejahtera, keempat pendidikan desa berkualitas, kelima keterlibatan perempuan desa, keenam desa layak air bersih dan sanitasi, ketujuh desa berenergi bersih dan terbarukan, kedelapan pertumbuhan ekonomi desa merata, kesembilan infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan.

“Selanjutnya yang kesepuluh desa tanpa kesenjangan, kesebelas kawasan permukiman desa aman dan nyaman, kedua belas konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, ketiga belas desa tangkap perubahan iklim, keempat belas desa peduli lingkungan laut, kelima belas desa peduli lingkungan darat, keenam belas desa damai berkeadilan, ketujuh belas kemitraan untuk pembangunan desa dan kedelapan belas kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaftif,” ujarnya.

Oleh karena itu, tambah Lucky, dirinya optimis dengan SDGs desa dapat memberikan sesuatu yang diinginkan oleh semua warga desa dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan.

“Dengan capaian SDGs desa, desa surga akan terwujud. Desa yang mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya, desa yang memberikan kenyamanan, kesejukan, keamanan, dan ketentraman,” tandasnya.

Diketahui rapat tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Wawan Dentaw)

Komentar