Pekan ini, KPU Agendakan Penetapan Kemenangan TB-NK

BOLMONGNEWS POLITIK—Penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Kotamobagu terpilih, diagendakan, Kamis (26/7) pekan ini.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kota Kotamobagu, Amir Halatan, Senin (23/7/2018)

Ia menyampaikan, jadwal pleno penetapan calon terpilih sudah melalui rapat bersama para komisioner serta hasil koordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Sebenarnya kita sudah agendakan besok, tapi hasil koordinasi dengan KPU Provinsi nanti dilakukan pada tanggal 26 secara serentak dengan daerah lain yang melaksanakan Pilkada di Sulut,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak adanya Permohonan Hasil Pemilihan (PHP) untuk Pilkada Kota Kotamobagu. “Terinformasi tak ada gugatan untuk Pilkada Kotamobagu, tapi kita tetap menunggu surat dari MK. Kemungkinan sore ini sudah selesai bersidang di MK dan suratnya sudah ada. Kalau suratnya dikirim hari ini (kemarin) pleno kita laksanakan tanggal 26, tapi kalau suratnya besok, pleno kita laksanakan tanggal 27. Pleno penetapan calon ini harus dilaksanakan paling lambat tiga hari setelah surat dari MK diterima,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam pleno tersebut pihaknya akan mengundang para calon walikota dan wakil walikota peserta Pilwako 2018.

“Selain pasangan calon kita juga akan mengundang pihak Panwaslu, unsur Forkopimda dan Kesbangpol. Tempatnya di lantai II (kantor KPU),” ujarnya.

Ia menambahkan, usai menetapkan pasangan calon terpilih, pihaknya akan melaporkan hasil pelaksanaan Pilwako ke KPU Provinsi Sulut dan DPRD Kotamobagu.

“Setelah pleno kita tinggal melaporkan hasil Pilkada ke KPU secara berjenjang dan DPRD,” tambahnya.

Diketahui, sebagaiamana telah dikabarkan sebelumnya, pada Pilwako Kota Kotamobagu tahun 2018, pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Tatong Bara-Nayodo Koerniawan meraih suara terbanyak. (tr-01/ewin)

Komentar