BNews, POLITIK – Pelaksanaan Fit and Proper Test atau uji kepatutan dan kelayakan, Tes Komisi Informasi Provinsi Sulut, bakal digelar oleh Komisi I DPRD Sulut pekan ini.
Tes tersebut akan dilaksanakan untuk 15 orang sesuai nama yang ada pada daftar yang telah diserahkan oleh Panitia Seleksi kepada DPRD Provinsi Sulut.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut, Raski Mokodompit, Jumat, 23 Desember 2022.
“Kita akan menggelar fit and proper test pada tanggal 28 Desember 2022 ini,” kata Raski.
Raski mengatakan, pelaksanaan test tersebut harus segera dilaksanakan menjelang akhir tahun 2022 ini.
“Semua program dan kegiatan tahun ini harus tuntas, termasuk penentuan 5 anggota KIP Sulut sehingga di tahun 2023 sudah bisa bekerja melaksanakan kegiatan tahun 2023,” tegas putra sulung dari mantan wali kota Kotamobagu itu.
Reporter: Wahyudy Paputungan
Komentar