BolmongNews.com, Gorontalo – Dugaan pelecehan seksual oknum dosen di Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo menyulut reaksi. Mahasiswa di bawah komando Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAIN Sultan Amai Gorontalo mendesak rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo mengambil tindakan.
Tidak sekadar dinonaktifkan. BEM IAIN Sultan Amai Gorontalo meminta sang oknum dosen diberhentikan dan dipecat dari jabatan PNS di lingkungan IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Permintaan itu disampaikan BEM IAIN Sultan Amai Gorontalo dalam aksi unjuk rasa, Jumat (5/4/2019). Dalam aksi unjuk rasa itu, sejumlah mahasiswi menggelar aksi teatrikal menutup mulut menggunakan lakban. Aksi itu sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Presiden BEM IAIN Sultan Amai Gorontalo Agung Datau mengemukakan, pihaknya meminta kepada Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo agar memecat oknum dosen yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi.
“Kami mendapat informasi bahwa oknum yang bersangkutan telah mengundurkan diri. Tetapi bagi kami itu tidak cukup, karena dikhawatirkan yang akan bersangkutan akan aktif kembali beberapa waktu ke depan,” tegas Agung.
Menurut Agung, harus ada kepastian hukum terhadap yang bersangkutan.
“Ketika ada putusan dari Rektor IAIN, maka yang bersangkutan tidak bisa lagi diterima di akademik di wilayah Gorontalo,” ujar Agung.
Menurut Agung, pihanya mendapat informasi bila ada empat mahasiswi yang diduga dicabuli oleh oknum dosen.
“Ada kemungkinan bertambah, karena kami masih terus mengumpulkan informasi dan mengembangkan permasalahan ini,” kata Agung.
Sementara itu Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Dr.Lahaji Haedar menyatakan, sangat menyayangkan kejadian tersebut. Ia juga mengakut kaget menerima laporan yang disiarkan melalui media sosial.
“Berdasarkan itu tadi malam saya sudah mengundang pimpinan, dekan, pembantu rektor, termasuk ketua jurusan dan Fakultas Syariah yang dikena musibah ini,” ujar Lahaji.
“Jadi kejadian ini sebenarnya sudah lama. Nah bila dari awal diketahui dari awal, maka sudah dari awal juga saya terapkan aturan. Karena memang ada aturan kode etik,” tegas Lahaji menambahkan.
Menurut Lahaji, siapa pun pihaknya tidak akan melindungi siapapun yang melanggar aturan dan ketentuan di lingkungan IAIN Sultan Amai Gorontalo.
“Baik itu dosen ataupun mahasiswa yang kaitannya dengan tindak amoral itu kita akan tindaki sesuai dengan kode etik dosen dan mahasiswa,” ujar Lahaji menekankan. (*)
Sumber: GOPOS. ID.
Komentar