HUKRIM – Nasib apes menimpa pria berinisial SM (22), warga Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
SM alias Sukri nyaris saja nyonyor diamuk masa. Kejadian itu terjadi sekira pukul 16.00 Wita, Minggu (20/6). Ia kedapatan melakukan pencurian dengan mengambil uang sebanyak Rp 350 ribu, di salah satu Rumah Makan (RM) milik Olga Manika, warga Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kotamobagu.
Perbuatan pelaku pun diketahui pemilik rumah makan. Sadar aksinya diketahui, pelaku melarikan diri. Teriakan korban memancing warga setempat, kejar-kejaran sempat terjadi, namun pelaku berhasil ditangkap.
Pelaku langsung digiring ke Kantor Kelurahan Pobundayan untuk di introgasi. Namun, saat akan dibawa, pelaku hampir mejadi bulan-bulanan warga karena ketahuan mencuri. Beruntung Bhabinkamtibmas Bripka Haryono Suparno bersama Lurah Pobundayan Harry Suhud Massi tiba tepat waktu, sehingga pelaku berhasil dari amukan massa.
Penuturan korban, pelaku saat itu datang ke rumah makannya untuk memesan secangkir teh manis dan makanan. Saat itu pelaku berdiri di depan kasir. Ia tak merasa curiga apapun. Namun, ia sadar ternyata SM berhasil membawa uang 350 ribu di dalam laci kasir.
“Kejadian saat itu cepat sekali, tiba-tiba saja pelaku memasukan sejumlah uang didalam saku dan langsung pergi,” tuturnya.
Ternyata Lia Talod juga merupakan salah satu korban pria asal Kwandang ini. Ia mendatangi kantor kelurahan setelah mengetahui adanya penangkapan pelaku pencurian. Dirinya mengaku hanya memastikan kalau pelaku yang ditangkap adalah orang yang sama di rumah makannya.
“Ya, pelakunya dia, orang yang sama mencuri di rumah makan,” kata Lia.
“Awalnya, saya disuruh dibuatkan ayam geprek. Saat dibuatkan, tiba-tiba saja dia langsung pergi. Sadar ternyata satu handphone miliknya dibawa lari pelaku,” terangnya.
Bripka Haryono mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya dengan modus pura-pura memesan makanan atau minuman. Saat, melihat keadaan cukup aman dan pemilik lengah, ia pun mencoba kesempatan itu.
“Aksinya ini terbilang cepat, sehingga nyaris tidak diketahui pemilik,” ungkap Haryono kepada Bolmong.news, Minggu (20/6) di Kantor Kelurahan Pobundayan.
Lanjut Haryono menyebutkan, ternyata dari hasil introgasi, pelaku mengakui sudah melakukan kejahatan tersebut dua kali di Kelurahan Pobundayan.
“Jadi di dua TKP yang berbeda di Kelurahan Pobundayan,” sebutnya.
Menurutnya, ada indikasi mengarah ke komplotan. Saat diperiksa Identitas KTP pelaku merupakan warga Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo.
“Pelaku kita serahkan ke Polsek Kotamobagu, untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas Haryono.
Disamping itu, Lurah Pobundayan Harry Suhud Massi menghimbau, agar lebih masyarakat lebih berhati-hati lagi dengan adanya kejadian ini.
“Terlebih kepada pelaku usaha, agar lebih waspada terlebih melayani orang yang kita tidak kenal, atau orang asing,” imbaunya.
“Saya pun merasa bersyukur, dengan terungkapnya peristiwa hari ini, sehingga akhirnya dua kasus pencurian terjawab sudah pelakunya,” pungkas Harry.
Diketahui, barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 1 unit HP merek Samsung Android, 1 Cars HP, uang Rp 350 ribu, 9 kartu seluler. Tsk pun kemudian di jemput Polsek Kotamobagu.
Peliput : Yudi Paputungan.
Komentar