BOLMONGNEWS HUKRIM—Jelang hari H pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu, Rabu (27/6) esok, suasana Kota Kotamobagu semakin memperhatinkan.
Sejumlah warga mulai resah dan tidak nyaman lagi dengan sikap oleh sekelompok orang. Seperti peristiwa yang terjadi di Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa (26/6) sekira pukul 04: 00 WITA dini hari.
Dimana, sekelompok orang secara paksa melakukan penghadangan dan penggeledahan, terhadap kendaraan mini bus jenis Toyota Kijang Inova DB 801 K, yang dikendarai Zulfikar Gaib, di kompleks simpang tiga Kelurahan Upai.
“Kami dari Gogagoman. Saat kami melewati lapangan Pontodon, kami melihat ada sejumlah orang yang mengendarai motor, sekitar 8 unit motor membuntuti kami dari belakang. Semuanya berboncengan. Mereka berteriak dan meminta mobil kami dihentikan. Kami tidak tahu apa-apa sampai kami dibuntuti,” kata pelapor Teguh Kemal P Kangiden, warga Gogagoman dan saksi Zulfikar Gaib, saat dikonfirmasi usai melayangkan laporannya ke Polres Bolmong, pagi tadi.
Melihat kondisi itu, kata Teguh, Zulfikar Gaib langsung mengarahkan mobil menuju arah jalan eleba’ hingga masuk ke wilayah Kelurahan Upai.
“Setelah kami berada di Upai kompleks simpang Tiga Biga dan Upai, tiba-tiba sebuah mobil mini bus avanza warna putih, dari arah yang berlawanan berhenti tepat di depan mobil kami. Sehingga mobil kami tidak bisa berjalan,” ujarnya.
Lanjutnya, dari mobil avanza itu keluar beberapa orang dan langsung meminta untuk memeriksa kendaraan secara paksa yang dikendarai Zulfikar dan pelapor.
“Tapi saya melawan dan mengatakan saya tidak mau dan mereka (terlapor) memaksa dan menarik kami keluar dari mobil dan menarik kunci kontak mobil kami hingga patah. Bahkan salah satu dari mereka (terlapor) menendang paha saya,” tutur pelapor.
Untungnya kata pelapor, ada puluhan warga Upai yang sedang menonton sepakbola menghampiri dan menghentikan aksi sejumlah orang tersebut, kemudian para pelaku langsung melarikan diri.
“Tak lama setelah itu polisi sudah datang,” ujarnya.
Sementara itu, akibat peristiwa tersebut warga meminta kepada pihak Polres Bolmong, untuk menindak tegas para pelaku.
“Selaku warga Kota Kotamobagu, khsusunya Kelurahan Upai sebagai tempat terjadinya peristiwa penghadangan ini, mendesak agar pihak Kepolisian agar segera menindak tegas para pelaku yang diduga satgas OTT JadDi-Jo itu, apalagi satgas OTT itu illegal,” kata tokoh pemuda Upai, Febri Bambuena.
Febri mengatakan, kejadian itu sudah sangat meresahkan warga dan membuat kenyamanan warga terganggu. Apalagi saat ini jelang Pilkada jangan sampai menjadi pemicu gesekan antar warga menjelang hari H Pilkada.
“Mereka sudah bertindak seenaknya saja kepada orang-orang yang melintas di jalan raya. Mereka (pelaku) tak hanya mencari apa yang mereka cari bahkan sudah melakukan penganiayaan dan perusakan seperti itu. Tindakan ini sudah sangat jelas melanggar hukum, ini harus ditindak agar ada efek jerah,” ucapnya.
Terpisah, Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan, mengatakan, saat ini laporan tersebut sedang di proses dan para pelaku dalam pengejaran.
“Dalam pengejaran dan nama-nama pelaku sudah dikantongi,” singkatnya. (tr-01/ewin)
Komentar