BOLMONGNEWS BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengelar rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi peghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmut Tahun 2018 Rabu (4/7).
Ketua KPUD Bolmut Lukman Daimasiki menjelaskan, pleno ini merupakan agenda KPU yang diatur dalam PKPU Nomor 2 tahun 2018 tentang Tahapan Pilkada.
“Saya berharap agar semua pihak dapat menghormati hasil pleno ini,” pintanya.
Pihaknya juga memberikan kesempatan selama tiga hari kepada kelompok-kelompok yang kurang puas untuk menempuh jalur hukum untuk melakukan pelaporan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“KPU menghormati itu. Namun kami juga siap menghadapi itu dengan segala konsekuensinya,” kata Lukman.
Pleno yang di gelar di halaman kantor KPUD tersebut, sempat alot pada awal rapat akibat interupsi para saksi. Meski demikian pihak KPUD tetap mengetuk palu penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Bolmut 2018.
“Pleno ini merupakan rekapitulasi hasil dari pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar pekan lalu di setiap Kecamatan, dan dilanjutkan dengan penanda tanganan hasil rekapitulasi yang telah di Pleno oleh KPUD Bolmut,” terangnya.
Diketahui, pleno KPUD Bolmut tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Meidy Tinangon, Panwaslu Bolmut, Kapolres Bolmong, Kejari Boroko,saksi-saksi dari tiga Paslon dan anggota PPK se kabupaten Bolmut. (**)
Hasil Pleno KPUD Bolmut
1. Karel Bangko – Arman Lumoto (KB-AL) : 10. 521
2. Depri Pontoh – Amin Lasena (DP–AL) : 19. 645
3. Hamdan Datunsolang-Murianto Babay (HD–MB ): 19. 202
Jumlah Suara sah : 49.368
Jumlah Suara Tidak sah : 286
Jumlah Pemilih : 49. 654
Komentar