KPU Bolsel Tetapkan Paslon BERKAH Terpilih Pada Pilkada Serentak

BOLSEL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat pleno penetapan tentang pasangan calon (Paslon) terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020, Kamis (21/1/2021).

Pleno itu menyusul setelah dikeluarkannya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana dinyatakan penyelenggaraan Pilkada  di Kabupaten Bolsel, bebas dari laporan konstitusi.

Ketua KPU Bolsel Eskolano Kakunsi mengatakan, penyelenggaraan pleno tersebut berdasarkan berita acara nomor : 02/PL.02.7-BA/7111/Kab/I/2021 dan ditanda tangani oleh jajaran Komisioner KPU Bolsel. Selain itu juga,  lampiran berita acara telah sesuai dengan keputusan KPU Bolsel nomor : 413/PL.02.6-Kpt/7111/XII/2020 tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Bolsel.

“Lampiran surat  juga sudah sesuai dengan surat keputusan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari tiap kecamatan yang ada dalam  surat Model-D hasil Kabupaten/Kota-KWK, yang mana memutuskan Paslon Bupati dan Wakil Bupati peraih suara terbanyak. Yakni, pasangan Haji Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid dengan jumlah suara sebanyak 33.120 suara,” terangnya.

Dasar pleno penetapan itu juga, ditambahkannya, tertuang dalam surat KPU Republik Indonesia Nomor: 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari tentang Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.

“Dengan dilaksanakannya pleno ini juga, menandakan seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2020 telah berakhir. Meskipun beberapa tahapan sempat tertunda karena pandemi Covid-19, namun kita mampu menyukseskan Pilkada ini dengan damai,” tambahnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang turut menyukseskan Pilkada,” sambungnya.

Diinformasikan, pleno penetapan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor KPU Bolsel dipimpin Ketua KPU Bolsel Eskolano Kakunsi. Turut hadir pasangan terpilih Hi Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid, Bawaslu, Parpol pengusung, Polres, TNI dan perwakilan Ormas.

(Advertorial/Wawan Dentaw)

Komentar