Komisi II Tindaklanjuti Pemanfaatan Rusunawa Lolak

BolmongNews, Bolmong – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis (17/1/2019), melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Lesly Lanny Kaligis, mengatakan, kunker kali ini terkait Koordinasi Pemanfaatan rusunawa di Kabupaten Bolmong.
Dimana sejak dibangun hingga saat ini belum dimanfaatkan.

Menurutnya, bangunan yang ada di Kecamatan Lolak ini megah namun tak difungsikan.

“Sayang bangun besar dan megah ini begitu dibiarkan. Sudah lama kosong yang harusnya ini dikelola secara maksimal,” ujar Kaligis.

Kaligis menyayangkan rusunawa berlantai 3 ini selalu direhab, tapi tidak dihuni.

“Percuma sudah dibangun dengan anggaran besar tapi tak dimanfaatkan. Saat ini saja sudah banyak yang ingin tinggal,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanian Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ir. Desmar Laoh, menerangkan, rusunawa ini dibangun pada tahun 2016 lalu oleh tim Satker Kementerian Pusat.

“Ini dikerjakan oleh Satker Pusat tapi berkoordinasi dengan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk tahun 2019 ini ada anggaran rusunawa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilaksanakan oleh daerah.

“Tahun ini ada anggaran dari pusat, tapi pelaksanaannya di daerah,” tutupnya.

Diketahui anggota DPRD Bolmong yang turut hadir dalam kunker kali ini, Musli Manoppo, Vera Pandelaki, I Nengah Sukarma, Suny Dampi, Swempry Rugian, Tamrin Mokoginta, Ketut Sukadi dan Cindra Opod. (bix)

Komentar