Ketua DPRD Musi Rawas Pimpin Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2023

BNews, MUSI RAWAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura, Sabtu (29/3/2024).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas Azandri, dan dihadiri Kapolres Mura, Dandim 0406 MLM, Sekda, OPD serta Camat.

Usai pembacaan LKPJ dilakukan penandatanganan penyerahan LKPJ antara Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Mura, Azandri, disaksikan ketua-ketua Fraksi, Ketua-Ketua Komisi dan anggota dewan yang hadir.

Bupati Mura Ratna Machmud mengatakan LKPJ ini sesuai dengan pasal 69 ayat 1 Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bupati menyampaikan LKPJ merupakan hal yang dilakukan oleh kepala daerah.

“Penyampaian laporan itu juga berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 13 tahun 2019 tentang laporan penyelengaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah,” kata Bupati.

Lanjutnya, LKPJ Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2023 adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintahan daerah kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantu dan penyelenggaraan tugas umum pemerintah.

“Pemerintah aerah Kabupaten Musi Rawas telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan dengan pedoman pada peraturan yang berlaku, khususnya dalam pengimplementasi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tentang anggaran pendapat dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2023,” terangnya.

Bupati juga memberikan apresiasi atas pemahaman kerjasama dan dukungan dari DPRD, untuk saling berinteraksi dengan semangat kebersamaan.

“Syukur alhamdulillah Kabupaten Musi Rawas telah berhasil meraih penghargaan antara lain dalam bidang akuntabilitas kinerja. Di mana Kabupaten Musi Rawas mendapat penghargaan akuntabilitas kinerja pada tahun 2022 dengan predikat BB nilai 70,60 pada tahun 2023 meningkat menjadi BB nilai 71,601 dari Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ujarnya sembari menambahkan, bidang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Musi Rawas meraih penghargaan opini WTP berturut-turut selama 6 tahun.

Reporter: Umami Yanti

Komentar