BNews, KOTAMOBAGU – Bawaslu Kota Kotamobagu menggelar kegiatan publikasi dan dokumentasi pengawasan logistik pada tahapan pemungutan dan penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu tahun 2024 di Kota Kotamobagu, bersama unsur media dan OKP, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kamis (22/4/2024).
Pada kegiatan ini, Bawaslu juga menghadirkan narasumber, yakni mantan Komisioner KPU Robianto Suid dan mantan Komisioner Bawaslu Kotamobagu, Amaludin Bahansubu.
Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit, mengatakan, tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 februari 2024 telah dilaksanakan.
Tahapan ini, kata dia adalah puncak dari tahapan Pemilu. Di mana seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih telah menyalurkan hak pilihnya di TPS masing-masing.
“Hari ini KPU dan Bawaslu sudah melakukan semua tahapan Pemilu, dimulai pada tahapan pencalonan sampai pada tahapan pungut hitung,” kata Yunita.
Dia menjelaskan, dari seluruh tahapan yang sudah dilaksanakan, jajarannya telah melakukan pengawas Pemilu dengan maksimal, termasuk upaya pencegahan pelanggaran Pemilu.
“Baik dari tahapan pencalonan, kampanye sampai pada tahapan pungut hitung, termasuk pada pendistribusian logistik,” terangnya.
Lanjutnya, Bawaslu juga telah mengawasi proses distribusi dari KPU sampai ke TPS.
“Proses distribusi ini ada arus balik, dari TPS ke PPK, dan dari PPK ke KPU Kabupaten Kota,” ujarnya.
Dia menyampaikan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan KPU untuk proses distribusi logistik tersebut.
“Karena berbicara logistik yang urgensinya tinggi yaitu pada surat suara, dan itu dilakukan dengan selektif mungkin pada proses pengawasannya,” kata dia.
Yunita menegaskan, bahwa semua proses yang dilakukan pada tahapan Pemilu, baik pengawasan dan teknis, telah dilaksanakan sesuai aturan.
“Semua berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya juga telah memberikan penegasan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kota Kotamobagu, kepada para Panwascam, PKD dan PTPS jangan pernah melakukan kecurangan,” terangnya, sembari menegaskan, hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu.
Senada disampaikan mantan Komisioner KPU Robianto Suid.
“Tahapan krusial sudah dilalui bersama yakni pemungutan dan penghitungan suara dan berjalan dengan baik,” kata dia.
Menurutnya, dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu ada beberapa masalah krusial. Yaitu penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih, kemudian pengadaan dan distribusi logistik, pemungutan serta penghitungan suara. Termasuk rekapitulasi di dalamnya dan penetapan hasil Pemilu.
“Inilah tahapan krusial yang menurut saya saling berhubungan dan paling banyak terjadi,” ujarnya.
Dia berharap, Bawaslu perlu memaksimalkan fungsinya di dalam pengawasan dan pencegahan terkait dengan potensi pelanggaran pada tahapan-tahapan tersebut.
“Tentunya pengawasan yang melekat perlu dimaksimalkan sehingga proses arus balik logisltik ini benar-benar berjalan sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Komisinoner Bawaslu Amaludin Bahansubu, menyampaikan beberapa hal terkait peran Bawaslu.
Diantaranya memastikan pelaksanaan tahapan penghitungan suara dilakukan dengan undang-undang.
“Kalau dilihat sejak pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan, di sini peran dari Bawaslu untuk memastikan bahwa sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.
Penulis: Erwin Ch Makalunsenge
Komentar