BNews, KOTAMOBAGU – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu jemput bola perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kelurahan dan Desa se Kotamobagu Utara.
Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan mengatakan, saat ini pihaknya mulai menjadwalkan perekaman e-KTP untuk Desa dan Kelurahan. Di mana jadwal hari ini dilaksanakan di Kecamatan Kotamobagu Selatan.
“Saat ini tim kami sedang melakukan perekaman e-KTP di desa Poyowa Besar I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, setelah itu akan lanjut ke Desa dan Kelurahan lainnya,” kata Roy, Kamis (9/3/2023).
Dikatakannya, program jemput bola ini guna untuk membantu masyarakat dalam mengurus e-KTP sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil Kotamobagu.
“Untuk penggantian E-KTP rusak warga membawa KTP lama yang rusak dan fotocopy Kartu Keluarga, kemudian untuk KTP hilang disertai surat keterangan hilang dari kepolisian dan fotocopy Kartu Keluarga, serta perubahan status harus menyiapkan Kartu Keluarga asli dan KTP lama,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Genggulang Birahmat Maleteng mengatakan pihaknya siap membantu dalam perekaman e-KTP di Kelurahan Genggulang.
“Kami menunggu kabar dari Disdukcapil Kotamobagu, jika sudah ditentukan jadwalnya maka kami Pemerintah Kelurahan Genggulang akan mensosialisasikannya kepada masyarakat terkait waktu pelaksanaannya,” tuturnya.
Reporter: Miranty Manangin
Komentar