BNews, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan anak dan perempuan (UPTD PPA) hingga bulan Oktober 2023 menangani 111 kasus kekerasan perempuan dan anak.
Kepala UPTD PPA DP3A Kotamobagu Susilawaty Gilalom, mengatakan, dari total 111 kasus tersebut terdiri dari 73 kasus kekerasan anak dan 38 kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Kami telah menyelesaikan sedikitnya 40 kasus dan sisanya masih dalam proses penanganan,” ungkap Susi, Senin (23/10/2023).
Susi menghimbau kepada seluruh masyarakat daerah Kotamobagu agar bekerjasama dengan pihak DP3A dan UPTD PPA dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pemerintah Kotamobagu telah melakukan kerjasama dengan pihak Polres, Polsek, Desa/Kelurahan, pihak sekolah, jadi masyarakat dapat melapor ke pihak terkait jika melihat atau mengalami kekerasan. Selain itu juga dapat melapor langsung ke Kantor UPTD PPA Jl. Tadohe Ilongkow, Kotabangob, Kecamatan Kotamobagu Timur,” tandasnya.
Reporter: Miranty Manangin
Komentar