Guru Belum Divaksin Dilarang Mengajar

BOLMONG— Bagi guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum divaksin covid-19, dilarang mengajar saat Pembalajaran Tatap Muka (PTM) pada Juli 2021 mendatang.

Hal ini ditegaskan Kepala Disdik Bolmong Renti Mokoginta, kepada Bolmong.news, Selasa (15/6).

Menurut Renti, vaksinasi covid-19 menjadi salah satu syarat guru untuk dapat mengajar saat PTM Julu 2021. Jika belum divaksin, mereka dilarang mengajar tatap muka karena berisiko penyebaran virus.

“Jika guru tersebut belum divaksin, maka tidak boleh mengajar,” ucapnya.

Lanjutnya, ini sangat penting bagi guru untuk divaksin covid-19. Ia pun berharap para guru tidak menyia-nyiakan program vaksinasi gratis dari pemerintah tersebut.

Dijelaskan Renti, ketegasan ini merupakan upaya mengingatkan kembali terus para guru. Terlebih saat ini masih suasana pandemi covid-19.

“Karena namanya juga manusia, kadang suka harus diingatkan terus. Jadi saya menghimbau kembali kepada kepala sekolah dan pengawas untuk sedianya divaksin yang saat ini tengah pemberian dosis tahap II dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong,” imbaunya.

Diketahui saat ini persentase vaksinasi covid-19 terhadap para guru di Bolmong mencapai 96 persen. Terget pemerintah sendiri 100 persen untuk pemberian dosis vaksinasi corona terhada para guru atau tenaga pendidik.

Peliput : Yudi Paputungan

Komentar