Dugaan Korupsi Impor Garam, Satu Orang Saksi Diperiksa Kejagung

 BNews, HUKRIM – Satu orang karyawan pada PT Sumatraco Langgeng Makmur, inisial RS diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) Selasa (3/1/2023).

Dalam pemeriksaan itu, RS diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri, pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan terkait perkara tindak pidana korupsi tersebut, dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Hal ersebut sebagaimana disebutkan dalam rilis yang diterbitkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana.

“Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan untuk penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka dengan inisial atas nama MK, dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” ujarnya.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” tambahnya.

Editor: Wahyudy Paputunga

Sumber: kejaksaan.go.id

 

Komentar