BNews, BOLSEL – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat pemberhentian anggota, Nelly I. Kasiaradja yang telah meninggal dunia.
Nelly digantikan oleh Juraida sebagai anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Paripurna pemberhentian dan pelantikan kepada anggota DPRD Bolsel ini dilaksanakan di ruang Paripurna gedung DPRD Bolsel, Senin (13/2/2023).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow serta Hartina Badu, dan dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, para Anggota DPRD, Sekda Marzanzius Arvan Ohy S.STP, para Asisten, pimpinan OPD, Staf Ahli dan para undangan.
“Atas nama DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi almarhumah. Semoga diberikan tempat yang sebaik-baiknya disisi Allah SWT, serta selamat kepada Anggota DPRD Bolsel pengganti Antar Waktu Ny. Juraida dari PDI Perjuangan,” ucap Ketua DPRD Arifin Olii.
Bupati Iskandar menyerahkan langsung SK pemberhentian dan SK pengangkatan.
Iskandar mengucapkan atas nama Pemerintah daerah dan masyarakat Bolsel turut memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Almarhumah Nelly Kasiaradja.
“Almarhumah adalah orang yang baik dan bijak, begitu banyak menyumbangkan melalui karya dan pemikiran terbaiknya untuk kemajuan pembangunan di Bolsel,” kata Iskandar.
Iskandar juga mengucapkan selamat kepada saudari Juraida yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Bolsel PAW sisa masa Jabatan 2019-2024.
“Kehadiran saudari diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga ini dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Iskandar berharap Juraida selaku Anggota DPRD yang baru segera menyesuaikan diri dengan rekan-rekan Anggota DPRD lainnya.
“Disaat ada yang tidak diketahui ditanyakan kepada anggota DPRD yang lain, dan ini perlu adaptasi,” pungkasnya.
Turut hadir sejumlah ASN Pemkab Bolsel, jajaran KPU dan Bawaslu serta unsur Forkopimda
(Advertorial)
Komentar