KOTAMOBAGU—Gandeng sejumlah unsur, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkot Kotamobagu menggelar rapat gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Kegiatan yang digelar di Kantor Dinas P3A ini dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Sande Dodo MT, dan turut dihadiri Asisten II Sitti Rafiqa Bora, sejumlah Pimpinan OPD, serta unsur terkait lainnya.
Adapun rapat yang dilakukan untuk mempersiapkan data-data dalam pemenuhan penilaian KLA yang direncanakan bulan Maret hingga April 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo mengatakan, yang menjadi harapan bagaimana kerja tim dalam memenuhi indikator yang menjadi syarat untuk meraih penghargaan Madya.
“Kotamobagu kan sudah dua kali mendapatkan penghargaan KLA. Tentu pada rapat ini, bagaimana bisa naik lagi hasilnya ke tingkat Madya,” harap Sande yang juga Ketua Gugus Tugas KLA Kotamobagu.
Sementara itu Kepala Dinas P3A Virginia Olii, menambahkan, ada 6 instansi yang menandatangani nota kesepahaman atau MoU yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Sosial dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu.
“Ini semua untuk kesiapan ketika pusat minta data, kita sudah siap dan tinggal mengisi pemenuhan penilaian KLA,” tandasnya. (*)
Komentar