Dishub Kotamobagu Optimis Realisasi PAD Retribusi Parkir 2023 Capai Target

BNews, KOTAMOBAGU — Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tahun 2023 capai target.

Kepala Dishub Kotamobagu Anas Tungkagi mengatakan tahun ini target PAD dari retribusi parkir sebesar Rp2,2 miliar.

“Hingga akhir bulan Oktober PAD retribusi parkir sudah di angka 82 persen,” kata Anas, Senin (30/10/2023).

Anas optimis akan capai target, meski tahun ini Dishub tidak lagi memungut parkir yang ada di RSUD Kotamobagu.

“Portal pos parkir yang berada di lingkungan RSUD Kotamobagu sudah dialihkan ke BLUD RSUD, jadi kami tidak lagi memungut retribusi di wilayah rumah sakit,” ujarnya.

Lanjutnya, saat ini Dishub mengelola retribusi parkir di 10 titik yang berada di 3 lokasi pasar.

“Kami tetap berupaya mengoptimalkan pendapatan retribusi parkir untuk mencapai target, dimana petugas harus full time masuk pos parkir untuk pagi jam 05.00 sampai 20.00 WITA,” terangnya.

Untuk tarif parkir sudah ditentukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang tempat khusus parkir.

“Retribusi wajib menggunakan karcis dan nominalnya sesuai Perda yaitu kendaraan roda dua 1.000, roda tiga 500, roda empat 2.000, roda enam 3.000 dan lebih dari roda enam 5.000,” tandasnya.

Reporter: Miranty Manangin

Komentar