Dilepas Wali Kota, 131 JCH Dapat Uang Saku

BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU—Sebanyak 131 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kota Kotamobagu, diberikan uang saku oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, dalam acara pelepasan, Selasa (7/8) siang tadi di rumah dinas Wali Kota.

Masing-masing JCH diberikan bantuan dana tambahan untuk kebutuhan melaksanakan ibadah haji, sebesar Rp2.250.000.

“Semoga bantuan uang saku ini dapat bermanfaat bagi seluruh jemaah yang akan menunaikan ibadah haji,” kata Wali Kota dalam acara pelepasan JCH.

Wali Kota berpesan, agar seluruh JCH selalu menjaga kesehatan, kekompakan dan kebersamaan selama berada di tanah suci.

BACA JUGA: Cecilia Paransi JCH Termuda di Kotamobagu

“Jaga citra Kota Kotamobagu, jadilah contoh ditengah seluruh jama’ah baik dari Sulawesi Utara maupun Indonesia. Semoga sekembalinya di daerah ini menjadi haji yang mabrur dan menjadi contoh serta teladan di tengah masyarakat,” kata Wali Kota.

Selain itu, Wali Kota mengucapkan selamat kepada JCH yang mendapat kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.

“Atas nama pribadi, Pemerintah dan seluruh Masyarakat Kota Kotamobagu, Saya mengucapkan selamat kepada JCH yang tahun ini mendapatkan kesempatan dan panggilan dari Allah SWT untuk menunaikan ibadah haji. Saya yakin saudara-saudara telah mendapatkan bimbingan dan petunjuk serta arahan dari petugas haji di daerah ini,” ucap Wali Kota.

Sementara itu,  Engo Ada Korompot asal  Desa Pontodon Timur  Kecamatan Kotamobagu Utara, JCH Kotamobagu yang berstatus jemaah tertua (90) pada tahun ini, mengaku senang mendapatkan bantuan uang saku dari Wali Kota Kotamobagu.

BACA JUGA: Ini Jumlah JCH Asal Kotamobagu Tahun 2015 Hingga 2018.

“Saya sangat bersyukur dan mensyukuri apa yang Wali Kota berikan, terlebih uang saku bagi masing-masing jemaah calon haji,” ucapnya.

Diinformasikan 131 JCH asal Kota Kotamobagu tahun ini, terdiri dari 127 jemaah calon haji reguler dan 4 jemaah calon haji plus. (ewin)

Komentar