BolmongNews.com, Kotamobagu–Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Kota Kotamobagu tahun ini bertambah.
Dimana pada tahun 2018 lalu hanya Rp17 miliar, di tahun ini mencapai Rp 21 miliar.
“Tahun ini ada penambahan dana desa 4 miliar dari total tahun 2017 lalu. Jumlahnya menjadi sebesar 21 miliar, ” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui sekertaris Dinas PMD, Hamdan Monigi, Senin (21/1/2019).
Hamdan mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan di 15 desa se-kota Kotamobagu.
Sistem penyaluran dana sama seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya.
Yakni Tiga tahap. Namun sebelum melakukan pencairan, diwajibkan bagi desa penerima dana untuk memasukan laporan pertanggungjawaban dan syarat administrasi lainnya.
“Prosesnya itu disalurkan melalui rekening, dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke (RKUD) Rekening Kas Umum Daerah,” terangnya.
“Sedangkan untuk ADD (Alokasi Dana Desa) jumlahnya 39,4 miliar. Itu juga akan disalurkan ke 15 desa, ” tambahnya. (ewin)
Komentar