BNews, KOTAMOBAGU — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP-Damkar) Kota Kotamobagu, menggelar sosialisasi dan simulasi cara penggunaan alat pemadam api ringan atau APAR.
Menurut Kepala bidang (Kabid) Damkar Dinas Pol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Erwin Sugeha, sosialisasi dan simulasi yang digelar itu merupakan kerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam rangka pemenuhan nilai standar akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Kota Kotamobagu.
“Sosialisasi kami berikan kepada para petugas di 5 Puskesmas se Kota Kotamobagu, namun pelaksanaannya dipusatkan di Puskesmas Gogagoman pada Rabu kemarin,” kata Erwin kepada Bolmong.News, saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).
Lanjutnya, materi yang diberikan berkaitan dengan penggunaan APAR.
Sosialisasi tersebut terkait cara penggunaan tabung APAR sekaligus cara pemeliharaannya,” singkatnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi (Kasie) Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Kotamobagu, Deyby CH. D. Soemanta SKM, membenarkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.
“Iya, sosialisasi yang digelar berkaitan dengan re-akreditasi. Untuk Kota Kotamobagu sudah akreditasi tinggal dilakukan kembali karena sebagai salah satu syarat yang harus dilaksanakan,” ujar Deyby.
Ditambahkannya, peserta sosialisasi sendiri merupakan para petugas di 5 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu. Yakni Puskesmas Gogagoman, Puskesmas Upai, Puskesmas Bilalang, Puskesmas Motoboi Kecil serta Puskesmas Kotobangon.
“Jadi ada sejumlah materi yang diterima. Mulai cara mengatasi kebakaran dengan api skala kecil, hingga syarat dan cara penggunaan APAR termasuk didalamnya penempatan atau letak APAR di gedung Puskesmas,” tandasnya.
Reporter: Miranty Manangin
Komentar