Bulan ini Inspektorat Lakukan Audit Penggunaan Dandes

KOTAMOBAGU— Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu Sair Lentang, menghimbau Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kota Kotamobagu untuk menyiapkan seluruh dokumen terkait pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020.

Menyusul akan dilakukannya audit oleh tim auditor Inspektorat Kotamobagu dalam waktu dekat ini. “Insyaallah, minggu ke tiga bulan oktober ini mulai diaudit,” ungkap Lentang, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, dari 15 desa yang ada di wilayah Kota Kotamobagu, hanya 6 desa yang akan diaudit pengelolaan keuangan terkait Dandes, ADD, BHR dan BHP tahun anggaran 2020. “Rencananya satu kecamatan dua desa sebagai sampel,” ujarnya.

Meski demikian Lentang pun belum menyebutkan 6 desa yang akan dijadikan sampel dalam audit, karena masih akan dikomunikasikan dengan tim auditor yang akan turun nanti.

“Kalau reviu itu semua desa dalam tiap triwulan, namun untuk pelaksanaan audit minimal 7 hari untuk desa yang akan dijadikan sampel. Olehnya penentuan enam desa ini akan kami diskusikan dulu dengan tim,” tandasnya. (*)

 

 

Komentar